MARTABAT MANUSIA
Oleh :
Lucky Jiriki
Mia sari
Vincent Muliawan
Angeline Vedy
Memperjuangkan
Martabat Manusia
1.
Memperlakukan TKI dengan baik
Pemerintah Malaysia berjanji akan
menangani para pekerja tanpa documen syah di Malaysia dengan baik termasuk
terhadap tenaga kerja Indonesia. Pemerintah Malaysia akan menutup sepenuhnya
kesempatan bagi tenaga kerja yang tidak memanfaatkan kesempatan amnesti untuk
bekerja di Indonesia.
Kepada reporter
Indosiar Asep Saefulloh dan Ahmad Hadiyin, Menteri Hal Ikhwal Dalam Negeri
Malaysia Dato' Azmi Khalid menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan hukuman
fisik atau denda kepada TKI illegal selama masa 6 hari ini.
Operasi nasihat
yang dilancarkan oleh pemerintahnya, hanya akan memberikan nasihat TKI yang
kedapatan tidak memiliki surat resmi.
Selain mencatat
tanggal saat ditegor, TKI ini juga akan diambil sidik jarinya. Bila kedapatan
telah dinasehati dan tertangkap lagi, aparat dan kelompok rela Malaysia akan
mengambil sidik jari yang ke dua kali, dan tidak lagi diperbolehkan ke Malaysia
untuk alasan apapun.
Dato' Azmi Khalid
sendiri membantah, pihaknya tidak akan mengenakan denda atau hukuman badan
kepada TKI illegal selama operasi nasehat ini. Karena yang ada hanya dalam
bentuk teguran.
2.
Kenaikan Gaji PNS
Kenaikan Gaji PNS 7 % Tahun 2013 - Gaji pegawai negeri
sipil (PNS) serta anggota TNI/Polri akan naik 7% tahun depan. Kenaikan gaji
tersebut tidak termasuk untuk Presiden dan para menterinya.Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan,kenaikan gaji PNS tahun depan tidak terlalu besar, hanya 7% atau sedikit di atas angka inflasi.
“Gaji PNS tahun
depan naik 7%, itu tidak besar hanya menyesuaikan dari angka inflasi atau lebih
naik sedikit dari angka inflasi,” kata Hatta ketika ditemui di kantornya, Jalan
Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (23/8).
Hatta menegaskan,
presiden, wakil presiden, dan menteri tidak ikut menikmati kenaikan gaji di
tahun depan.
“Tidak, gaji
presiden dan menterinya tidak naik. Gaji presiden sama menterinya tetap, tetap
Rp 19 juta (gaji pokok menteri),” cetus Hatta.
Seperti
diketahui, pemerintah menganggarkan Rp 112,2 triliun untuk membayar gaji dan
tunjangan PNS, TNI, dan Polri. Anggaran tersebut masuk dalam anggaran
belanja pegawai di 2013 yang totalnya Rp 241,1 triliun.
Jumlah anggaran
gaji PNS Rp 112,2 triliun di 2013 menunjukkan peningkatan Rp 10,9
triliun atau 10,7%, dari pagu dalam APBN-P 2012 yang sebesar Rp 101,3
triliun.
Peningkatan
tersebut terutama disebabkan kebijakan kenaikan gaji pokok sebesar rata-rata
7%, serta penyediaan cadangan anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan gaji bagi
tambahan pegawai baru di instansi pemerintah pusat dalam rangka peningkatan
kualitas pelayanan publik dan menggantikan pegawai yang memasuki usia pensiun.
Selanjutnya,
untuk pembayaran honorarium, vakasi, lembur, dan sebagainya, pemerintah
dalam RAPBN 2013 mengalokasikan Rp 51,6 triliun yang berasal dari
anggaran belanja pegawai.
Alokasi
honorarium serta lainnya, menunjukkan peningkatan sebesar Rp 9,9 triliun atau
23,7% dibandingkan dengan alokasi dalam APBN-P 2012 sebesar Rp 41,7
triliun.
3.
Adanya lembaga untuk memperjuangkan
martabat manusia
Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM adalah sebuah lembaga
mandiri diIndonesia yang kedudukannya setingkat dengan
lembaga negara lainnya dengan fungsi melaksanakan kajian, perlindungan,
penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan
hak asasi manusia. Komisi ini berdiri sejak tahun 1993 berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993, tentang Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia. Komnas HAM mempunyai kelengkapan yang terdiri dari Sidang paripurna
dan Subkomisi. Di samping itu, Komnas HAM mempunyai Sekretariat Jenderal
sebagai unsur pelayanan. Saat ini Komnas HAM diketuai oleh Otto Nur Abdullah.
Tujuan Komnas
HAM:
a. Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi
pelaksanaan hak asasi manusia sesuai denganPancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta Deklarasi Universal Hak Asasi
Manusia
b. Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak
asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan
kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Dalam
melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenang guna mencapai tujuannya , Komnas HAM
menggunakan sebagai acuan instrumen-instrumen yang berkaitan dengan HAM, baik
nasional maupun Internasional.
4.
Mendirikan sekolah gratis
Data resmi menunjukkan 132
organisasi yang mengajukan pendirian sekolah gratis ini termasuk Gereja
Anglikan Inggris, Katolik, Muslim, Sikh dan Yahudi.
Data itu diterbitkan setelah Departemen Pendidikan diperintahkan
untuk memberikan hak pendirian sekolah itu kepada organisasi lain.
Menteri Pendidikan Michael Gove mengatakan ia ingin
"berhati-hati" tentang informasi yang diterbitkan terkait permohonan
pendirian sekolah gratis ini.
Masing-masing pihak yang mengajukan diri harus mencantumkan nama
sekolah serta tempat.
Permohonan 132 organisasi agama itu merupakan sekitar 25% dari
jumlah organisasi yang mengajukan izin pendirian sekolah gratis ini.
Sekolah gratis diterapkan oleh pemerintah koalisi
Konservatif-Liberal Demokrat setelah pemilihan umum tahun 2010.
Melalui program ini, orang tua, guru, yayasan, dunia usaha dan
organisasi lain dapat mendirikan sekolah sendiri.
Data resmi pengajuan pendirian sekolah juga menunjukkan 179
permohonan adalah dari sekolah swasta yang merencanakan untuk berubah status
menjadi sekolah negeri dan menjadi sekolah gratis.
5. Menghargai Pertemanan

Meskipun banyak
rekan bisnis, rekan kerja atau teman biasa yang sobat temui dilingkungan yang
sobat temui, tapi tidak begitu gampang sobat akan temui yang dinilai bisa
menjadi rekan sejati yang bisa menjadi sahabat disaat senang maupun susah.
Banyak tipe rekan yang bisa sobat ajak berbagi di dalam suka atau duka. Nah,
apabila mengaku sebagai sahabat sejati, rekan sobat pasti siap berada
disampingmu ketika dibutuhkan. Meskipun demikian sobat perlu berhati – hati
dalam memilih dan menemukan rekan sejati yang bisa diajak curhat, berbagi
kesenangan dan duka, pandai menjaga aib kita bahkan dapat membantu apabila
sobat sedang dirundung duka.
Apabila seseorang
sudah dikenal dan akrab dengan kita, tentunya sobat dapat menilai seseorang itu
bisa dijadikan teman sejati atau rekan kerja kita. Hal yang gampang dilihat
adalah mereka yang kesehariannya memiliki sikap dan perilaku yang baik, tidak
terhadap kita saja namun bisa kepada siapa saja. Seorang rekan kerja yang tidak
pernah memiliki masalah dengan rekan yang lainnya, ini bisa menjadi indikator
bahwa rekan kerja ini bisa menjadi teman sejati kita.
Tipe yang paling
gampang ditebak adalah tipe teman yang memiliki tutur bahasa yang baik,
lembut dan sopan. Mereka pandai menempatkan bahasa yang baik tidak hanya pandai
dalam berinteraksi dalam situasi formal namun selalu berbahasa baik ditengah –
tengah obrolan hangat. Biasanya tipe ini sopan namun adakalanya bisa pandai
membuat suasana hangat, seperti bercanda. Namun dengan bercanda biasanya
seseorang melupakan adab dan perilaku kesopanan yang lebih untuk membuat
candaannya hebat, ucapannya bisa membuat orang tersinggung. Mungkin hal ini
kedengaran sepele, tapi sebenarnya sangat berarti. Suatu persahabatan bisa
retak, karena salah satu pihak tidak hati-hati dengan ucapannya. Misalnya, kita
memberi tahu teman bahwa bau badannya agak mengganggu, tapi karena nggak
memilih ucapan dengan bijak jadi salah.
Pada saat
mengungkapkan kiritik atau mengungkapkan hal yang tak kamu mereka tidak
disenangi bagi rekan seperti ini pasti akan menyampaikan masukannya
dengan bijak. Yang paling baik adalah memilih waktu yang tepat dan kata-kata
yang tepat, disampaikan dengan asyik, kritik bahkan bisa membuat persahabatan
makin akrab. Seorang filosof bernama Aristoteles mengatakan bahwa musuh bisa
berkata jujur kepada kita namun seorang teman dekat selalu berbohong karena
tugas mereka harus selalu menyenangkan kita.
Kembali kepada
golongan teman yang bisa menjadi teman sejati itu adalah ….Pendengar yang
baik, tipe ini adalah golongan kedua yang harus sobat cari kalau ingin
mencari teman sejati yang bisa diandalkan. Secara alami, orang-orang
seperti ini mempunyai naluri yang baik saat menghadapi lawan bicara,
umumnya orang ini tidak banyak bicara, bahkan selalu memberi kesempatan kepada
lawan bicaranya. Sepertinya menjadi seorang yang pendiam, tidak banyak
berbicara, bagi seorang yang memiliki kebiasaan membual (banyak bicara) sulit
untuk menjadi orang seperti ini. Berbeda dengan mereka yang hobi berdebat,
terkadang, ada juga temen kita yang hobinya menentang ide-ide atau argumentasi
yang sobat sampaikan. Apapun topiknya, dia ingin selalu bersebrangan pendapat
dengan orang lain.
Tipe yang ke-tiga
adalah teman yang peka dan perhatian. Tentu adakalanya dalam hidup ini
sobat ngerasa down, seseorang yang memiliki kepekaan terhadap rekan yang
lainnya akan bisa mengetahui masalah atau perubahan yang ia lihat dan rasakan.
Idealnya, tanpa sobat mintapun ia akan bertanya atau menawarkan bantuan atau
bertanya mengenai perubahan yang ia lihat atau rasakan tentang sobat. Misalnya
bertanya “ kamu kok kelihatan pucat hari ini?” Ada masalah apa? Apa yang bisa
aku bantu?” dsb.
Teman yang
memiliki kedewasaan (dalam berfikir) dan memiliki wawasan yang luas
adalah golongan selanjutnya yang harus sobat cari kalau ingin menemukan
rekan sejati. Dengan sifat dewasanya serta wawasannya yang luas, mereka
akan menjelma menjadi sahabat yang menyenangkan. Pokoknya nyaman banget
deh, kalau curhat sama orang-orang seperti ini. Tidak hanya bisa menjadi
pendengar yang baik, tapi juga bisa menjadi Mr. solution buat
permasalahan sobat. Mereka yang memahami sisi psikologi manusia, orang-orang
seperti ini biasanya dari kalangan psikolog atau psikiater. Masalahnya,
mungkin mereka memasang tarif untuk konsultasi. Tapi kalau permasalahan
kita cukup berat, ada baiknya untuk berkonsultasi kepada mereka.
Golongan teman
selanjutnya yang layak dijadikan teman sejati adalah teman yang pernah
mengalami kejadian, nasib, atau orientasi atau kehidupan yang
serupa dengan sobat. Pernah melihat bagaimana kekelompok preman
penghuni hotel prodeo yang memiliki jiwa kebersamaan yang kuat bahkan
berani menganggapnya saudaranya sendiri, jika ada yang menyakitinya maka dia
akan membelanya habis – habisan sampai titik darah penghabisan. Bertahan
(survive) dari masalah yang mereka hadapi secara bersamaan akan membawa
perasaan senasib dan sepenanggungan. Keuntungan lainnya, teman jadi
memiliki empati yang lebih dengan sobat, apa sebabnya? sudah menjadi kebiasaan
manusia bahwa mereka memiliki keterikatan secara emosi terhadap
orang-orang yang senasib. Selain itu, mereka bisa jadi contoh baik buat
kamu (motivasi).
Ruang lingkup
persahabatan biasanya tidak bisa dipisahkan dari ruang lingkup keluarganya.
Apabila sobat sudah berteman lama dan akrab dengan seseorang, umumnya kita juga
memiliki teman cukup dikenal di lingkungan keluarganya. Sahabat yang baik
sudah sepantasnya menjaga sikap, menghargai anggota keluarga sahabat kita.
Dengan menghargai keluarganya, berarti kita-pun menghargai persahabatan yang
kita jalin. Sebaliknya, jika temen sobat tidak sopan atau kurang ajar sama
keluarga, tandanya dia belum menjadi golongan teman yang bisa menjadi teman
Melecehkan martabat manusia
1. TKW asal Aceh diperkosa di Malaysia
Jakarta (CiriCara.com) – Belum selesai kasus pemerkosaan
yang dilakukan oleh tiga oknum polisi asal Malaysia terhadap TKW Jawa
Tengah, kini muncul lagi kasus pemerkosaan yang dialami oleh Tenaga Kerja
Wanita (TKW) lain di Negeri Jiran itu. Kasus pemerkosaan ini menambah daftar
panjang aksi kekerasan yang dialami oleh tenaga kerja asal Indonesia serta
memperkeruh hubungan Indonesia dan Malaysia. Kali ini, kasus pemerkosaan
dilakukan oleh seorang majikan terhadap pembantunya. “Kami mendengar hari ini
kembali adanya warga negara Indonesia yang mengalami aksi tindak pidana
pemerkosaan, kali ini oleh majikannya dan istri majikannya,” kata Menteri Luar
Negeri, Marty Natalegawa di Ritz Carlton Pacific Place Jakarta, Selasa, 13
November 2012 seperti dikutip Tribunnews.com. Marty berujar jika saat ini kedua
pelaku pemerkosaan telah melarikan diri dan sedang dalam upaya penangkapan
pihak kepolisian Malaysia. Sementara itu korban perkosaan sudah berada di rumah
sakit dan mendapat perlindungan dari perwakilan Indonesia di Malaysia. Kasus
pemerkosaan yang dilakukan majikan tersebut dilaporkan tadi malam, Senin, 12
November 2012 dari pihak Kepolisian Malaysia. Korban perkosaan kali ini berasal
dari Aceh. Sementara itu, kasus pemerkosaan yang terjadi pekan lalu, Jumat, 9 November
2012 tengah diselesaikan oleh pihak berwajib Malaysia. Tiga orang polisi yang
telah diketahui identitasnya dipastikan akan mendapat hukuman .
Hukum
QISAS atau nyawa di tuntut dengan nyawa dsb
menurut UU FIQAH islam
jika pelaku melakukan pembunuhan dengan niat sengaja/terancang di dasarkan bukti
kukuh, baik berupa saksi dan saksi mestilah sekurangnya dua orang yang tidak di
ragui, jika ahli keluarga mangsa sebagai saksi maka harus di sokong bukti
penting lainnya atau kata lain bukti yang kukuh melakukan pembunuhan.
Berdasarkan
tatacara Hukum QISAS menurut UU FIQAH Islam
pelaku pembunuhan tidak semestinya di pancung bisa juga menggunakan cara lain
seperti di gantung sampai mati , di tembak atau mengunakan elektrik seperti cara
di gunakan di Negara barat selagi tidak memberikan kesakitan yang berpanjangan
terhadap yang di jatuhi hukuman.
Krisis menimpa
TKI Timur tengah, Arab kususnya satu kegagalan PEMERINTAH INDONESIA memberikan
perlindungan dan pembelaan UU terhadap TKI di mana tindakan pembunuhan
di lakukan di dasari perlindungan diri/mempertahankan diri dari kekejaman yang
menyebabkan kecederaan atau kehancuran harga diri. Ini bermakna hukum QISAS
tidak sepatutnya di kenakan kepada yang di aniaya. Di Negara arab hukum yang di
jalankan mengikut FIQAH UU Islam jadi jelas perkara ini memihak keadilan kepada
TKI. Apa berlaku adalah sebaliknya.
Menurut
impormasi tuntutan hukum terhadap TKI mayoritas dari golongan warga elite arab
dan Negara arab sangat tebal dengan budaya kroni seperti juga kepemimpinam di
Negara kita bukan berarti Negara arab tidak terlepas dengan sikap
kepemimpinankapitalisma apalagi Negara arab merupakan sekutu AS.Model
kepemimpinan Kapitalisma ini lah telah mendorong Negara arab melanggar
ketentuan UU Islam demi membelah kepentingan marwah kroni dan kaumnya.Menghukum
pelaku mangsa dari kekejaman mengelakkan kekejaman yang di lakukan tidak
terbongkar yang menjadi Aib bagi mereka.
Seketsa politik
mementingkan kekuasaan pemerintah bersikap
Double standart. Krisis menimpa TKI pemerintah wajib mengambil tindakan tegas
dengan memaksa pemerintahan Arab memperoses ulang pembicaraan hukum terhadap
TKI sebagai tersangka pembunuhan sekarang ini seramai puluhan orang yang
menanti kehilangan kepala. Membawa pulang Semua TKI yang berada di arab dan
Negara timur tengah lainnya juga Memberhentikan pengantaran TKI ke sana dan
tindakan yang wajar untuk di lakukan. Tetapi yang di lakukan lebih kepada
kepentingan politik di banding nasib para TKI yang mayoritas rakyat miskin
sebab pemimpin kita hamba abdi AS sama dengan Negara
Arab .
Kini TKI bukan
saja menjadi mangsa kekejaman juga mangsa pembunuhan dari kezaliman sebuah
pemerintahan yang jahil.
3. Gaji rendah
Lumajang
(beritajatim.com) - Puluhan Panwascam mengadu ke DPRD KabupatenLumajang mengenai rendahnya gajinya dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL), Jumat (22/2/2013). Para Panwascam yang tergabung dalam Forum Komunikasi Panwascam ditemui oleh Ketua DPRD, Agus Wicaksono dan waklinya, Achmad Jauhari, Rudi Hartono dan Misnarji serta Ketua Badan Kehormatan, Supratman.
Pengamatan beritajatim.com, di ruang pimpinan DPRD, Panwascam mengeluhkan honor panwascam terlalu kecil tidak sama dengan PPK. Padahal, SK bupati yang dikeluarkan menganut sesuai anggaran di KPU.
Sementara honor PPL yang hanya Rp 120 ribu perbulan dianggap tidak manusiawi, dikarenakan beban dan resiko kerja sangat berat. Dengan Gaji sedemikian kecil, seperti tidak menghargai pekerjaan.
"Kami meminta bantuan dari DPRD agar bupati bisa mempertimbangkan lagi dan dicarikan dasar hukum dan aturannya," kata Achmad Hambali, Ketua Forkom Panwascam pada wartawan.
Menurut dia, untuk gaji PPL yang sangat rendah, pihaknya tidak tega melakukan perekrutan. Karena para pendaftar sudah menanyakan gajinya berapa, dikarenakan resiko yang besar. "Khusunya diklakah kami belum berani merekrut," kata Hambali yang juga Panwascam Klakah.
Ketua DPRD Lumajang, Agus Wicaksono mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari panwascam, tetapi kewenangan soal penguasa anggaran ada di Bupati. Namun, dirinya akan berusaha melakukan koordinasi dengan bupati, agar honor PPL di beri yang layak. "Kita akan usahakan," jelasnya.
4. Pelecehan dalam program komedi
Majelis Ulama
Indonesia (MUI) menemukan sejumlah program komedi yang terindikasi tidak
relevan dengan semangat Ramadhan. Meski menggunakan nama yang bertalian dengan
Ramadhan, namun muatannya kurang sejalan dengan nilai-nilai agama Islam.Menurut Kepala Bidang Infokom MUI Said Budairi, hal itu dilihat dari masih banyaknya dialog dan adegan yang merendahkan, memperolok, melecehkan sesama, dan makian kasar. Terutama, pada acara komedi yang disiarkan secara langsung.
"Tayangan Ramadhan saat ini, belum akseleratif dengan spirit suci Ramadhan. Adegan kekerasan, penghinaan dalam guyonan tayangan komedi masih mendominasi untuk tontonan muslimin," katanya kamis pekan lalu.
Komedi yang memperolok, melecehkan sesama, merendahkan serta makian kasar seperti terlihat pada program komedi Opera Van Java Sahur. Dalam beberapa episode, para komedian mengeluarkan kata-kata kasar, makian, pelecehan dan perendahan. "Maklum, cakep-cakep otaknya setengah" ujar seorang pemain dalam suatu tayangan.
Selain Opera Van Java, program komedi yang dikritik MUI yaitu, Bukan Empat Mata (Ustadzah yang tampil, mengajukan pertanyaan yang mengundang dialog "menjurus"), Wara Wiri Ramadhan (dipenuhi dialog dan adegan kekerasan fisik dan adegan tidak patut), Happy Sahur (menampilkan kekerasan simbolik dengan kata-kata, adegan cabul dan kekerasan dengan sikap), Kungfu Komeng (dipenuhi kata-kata pelecehan), dan Saatnya Kita Sahur (penuh dengan cemooh dan olok-olok fisik).
Padahal menurut Said, komedi tidak perlu seronok dan penuh dengan caci maki. Sebab itu, MUI berharap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindaklanjuti kritikan ini.
Dia menambahkan, regulasi penyiaran sendiri sudah sangat eksplisit melarang. Pasal 36, Ayat 6 UU 32 /2002 tentang Penyiaran melarang "Memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan atau mengabaikan nilai agama, martabat manusia Indonesia atau merusak hubungan internasionalâ€.
Selain itu, Peraturan KPI no. 02/P/KPI/5/2006 tentang pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran, juga melarang "Menyajikan penggunaan bahasa atau kata-kata makian yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar, serta menghina agama dan Tuhan."
"Masukan ini kiranya bisa mendorong pengelola TV untuk terus meningkatkan kualitas tayangan. Kritik MUI ini bukan untuk membunuh industri TV, tapi sebagai bentuk kepedulian untuk membangun tumbuhnya media massa yang bermanfaat," ujar Said
Teguran KPI
Sementara itu Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nina Mutmainnah mengatakan akan memberikan surat teguran kepada stasiun TV yang melanggar terkait siaran TV yang ditayangkan selama bulan Ramadhan .
"Kami akan memberikan surat cinta atau surat teguran kepada stasiun TV yang melanggar," katanya usai acara temu wartawan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, pekan lalu.
Nina mengatakan, selama bulan Ramadhan masih banyak stasiun TV yang menyajikan program tidak sehat dan tidak mencerminkan bulan Ramadhan.
Di antaranya, lanjutnya, masih banyak adegan kekerasan, melanggar kesopanan dan kesantunan, dan pelecehan atau merendahkan kaum marginal yaitu orang-orang yang secara fisik berbeda dengan orang pada umumnya.
Menurut dia, bukan masalah peralatan yang digunakan untuk memukul, tetapi perilaku yang tidak baik dalam melakukan kekerasan tersebut. "Terutama dalam acara komedi," tegasnya.
Selain itu, dosen di Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI itu juga mengkhawatirkan adanya eksploitasi dari stasiun TV kepada artisnya untuk melakukan kekerasan dalam program yang ia bawakan.
Ia mengatakan, penggunaan perangkat agama secara simbolis juga banyak ditemukan dalam berbagai program TV selama bulan Ramadhan. "Seperti penggunaan jilbab, sesuatu yang ke-Arab-Araban, tapi tetap melakukan adegan kekerasan," paparnya.
5. Pelecehan Seksual
Kajian
tetang pelecehan seksual mulai menyeruak ke permukaan seiring dengan maraknya
perjuangan hak-hak perempuan yang diusung oleh pendukung aliran feminisme
maupun kalangan pembela hak perempuan. Pelecehan seksual tidak lagi hanya
berkutat pada tindakan fisik yang tidak diinginkan oleh perempuan, tetapi
seiring kemajuan gerakan perempuan definisinya telah mengalami perluasaan.
Menurut Gitadi Tegas Supramudyo dalam jurnal Feminisme dan Pelecehan
Seksual Dalam Birokrasi Kekuasaan Pemerintahan menegaskan bahwa pengertian
pelecehan seksual menurut kajian feminisme telah mengalami perluasan definisi
menjadi pertidaksetujuan terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan sikap,
kata-kata, dan tindakan pihak lain yang berlatar belakang seksual. Dikatakan
pertidaksetujuan karena ada tidak persetujuan tersebut merupakan tolak ukur ada
tidaknya pelecehan.
Pelecehan
seksual telah mengalami perkembangan dengan banyak varian, yang semuanya
merupakan bentuk penghinaan dan merendahkan harkat dan martabat manusia,
terutama sering terjadi pada perempuan. Segala bentuk pelecehan seksual yang
dilakukan sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran sehingga
menimbulkan reaksi negatif misalnya rasa malu, marah, tersinggung bisa
dikatakan tindakan pelecehan seksual. Pada jurnal perempuan edisi I/januari
Maret 2012 dikatakan rentan arti pelecehan seksual ini sangat luas, meliputi:
main mata, siulan nakal, komentar yang berkonotasi seks, humor porno, cubitan,
colekan, tepukan atau sentuhan di bagian tubuh tertentu, gerakan tertentu atau
isyarat yang bersifat seksual, ajakan berkencan dengan iming-iming atau
ancaman, ajakan melakukan hubungan seksual sampai perkosaan. Pelecehan dapat
juga berupa komentar/perlakuan negatif yang berdasar pada gender, sebab pada
dasarnya, pelecehan seksual merupakan pelecehan gender, yakni pelecehan yang
didasarkan atas gender seseorang karena seseorang tersebut adalah perempuan.
Seperti: Tugas perempuan kan di belakang…., Tidak jadi dinikahi, karena sudah
tidak perawan lagi…., Perempuan itu lemah…dsb.
Pelaku yang
melakukan pelecehan seksual biasanya orang yang mempunyai kekuasaan yang lebih
besar dari pada si korban. Kekuasaan yang dimaksud dapat berupa pekerjaan yang
lebih tinggi, kekuasaan ekonomi, kekuasaan jenis kelamin yang satu terhadap
jenis kelamin yang lain, jumlah personal yang lebih banyak. Yang kesemuanya
menjadikan perempuan sebagai mahluk yang sering di lecehkan baik fisik maupun
mental serta dianggap sebagai mahluk yang lemah.
Dominasi
kekuasaan pria dan pelecehan seksual menjadi dua hal yang berkaitan. Dengan adanya
kekuasaan yang di miliki oleh pria, ia merasa berkuasa untuk melakukan apa
saja.
5 Tokoh
nasional / internasional yang memperjuangkan martabat manusia
1. Martin Luther King

Pendeta Martin Luther King, Jr., Ph.D.
(lahir di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat, 15 Januari 1929 – meninggal di Memphis, Tennessee, Amerika Serikat, 4 April 1968 pada umur 39 tahun) adalah penerima Nobel, pendeta Baptis dan
aktivis HAM warga Afrika-Amerika.
Dia adalah salah seorang pemimpin terpenting dalam sejarah AS dan dalam sejarah
non-kekerasan pada zaman modern, dan dianggap sebagai pahlawan, pencipta
perdamaian dan martir oleh banyak orang di seluruh dunia. Satu setengah
dekade setelah pembunuhan terhadapnya pada tahun 1968, Amerika Serikat menetapkan sebuah hari libur untuk
memperingatinya, Hari Martin Luther King.
King lahir di Atlanta, Georgia dari
Pendeta Martin Luther King, Sr. dan Alberta Williams King. Dia menikah dengan
Coretta Scott pada tanggal 18 Juni 1953. Dia lulus dari Morehouse
College dengan gelar Bachelor of Arts (dalam bidang Sosiologi)
pada 1948, dan
dariSeminari Teologi Crozer di Chester, Pennsylvania dengan
gelar Bachelor of Divinity (Sarjana Teologi) pada 1951. Dia meraih gelarPh.D.nya dalam teologi
sistematika dari Universitas
Boston pada 1955.
King adalah seorang pendeta di
Gereja Baptis Montgomery, Alabama yang berjuang melawan diskriminasi rasial.
Pada tahun 1963, King memimpin demonstrasi pemboikotan bus di Birmingham.
Pemboikotan itu dilakukannya tanpa menggunakan kekerasan. Ia mengikuti
prinsip-prinsip Mahatma Gandhi yang
melakukan perlawanan dengan menghindari kekerasan. Untuk beberapa tahun, ia
membuat kesuksesan besar, tetapi secara berangsur-angsur orang-orang kulit
hitam muda menjauhinya karena mereka tidak dapat menerima antikekerasannya. Sebaliknya,
King tidak pernah berhenti dan meluaskan programnya.
Akibat aksinya dalam menentang
diskriminasi terhadap orang-orang kulit hitam, King pun dipenjarakan di penjara
Birmingham. Di penjara, ia menulis surat yang diberi judul, Surat dari Penjara Birmingham, Dalam suratnya, King menyatakan bahwa ia merasa
dipanggil untuk menyuarakan suara kenabian terhadap ketidakadilan yang terjadi
pada zamannya. Ia juga mengritik orang-orang yang tidak setuju terhadap pemboikotan Bus di Birmingham. Baginya, mereka adalah orang-orang yang tidak peka dan
tidak dapat melakukan analisis terhadap penyebab utama dari pemboikotan itu.
Menurut King, mereka terbuai dalam keadaan yang terjadi dan tidak mampu
mendobrak dominasi kekuasaan orang-orang kulit putih.
Ia tidak hanya berjuang melawan
diskriminasi orang-orang kulit hitam, tetapi juga menentang tanah milik
dan Perang Vietnam. Kebesaran King terutama terletak pada impian tinggi dan
gaya spektakulernya sebagai seorang pendeta. Pidatonya dengan judul "Saya Memiliki Impian" pada pawai berbarisnya ke Washington, DC (28
Agustus 1963) membuatnya semakin terkenal. Ia dipuja dengan banyak gelar
terhormat. Pada 1963,
ia menerima Penghargaan
Nobel Perdamaian. Ia ditembak hingga
meninggal dunia ketika ia melakukan aksi di Memphis pada 4 April 1968.
2. Ibu Teresa

Lahir
di Skopje 27 Agustus 1910, Yugoslavia, dari keluarga Albania. Ia dibaptis
dengan nama Agnes Gonxa Bojaxhiu. Dia merupakan anak ketiga dari tiga
bersaudara, dengan seorang kakak laki-laki dan perempuan.
Ibu Teresa mengikrarkan kaul pertama di Darjeeling, dan menjadi
biarawati Loretto dengan nama Maria Teresa. Nama itu diambil dari nama St.
Theresia Kecil dari Lisieux. Sesudah itu ia ditempatkan sebagai guru pada
sekolah lanjutan atas untuk gadis-gadis Bengali, yang dijalankan suster-suster
Loretto di Entally, sebelah timur Kalkuta. Selama lebih kurang 20 tahun, ia mengajar
Ilmu Bumi dan Sejarah.
Pada suatu perjalanan kereta api menuju Darjeeling pada tanggal
10 September 1946, beliau mendapat panggilan dalam panggilan untuk meninggalkan
biaranya dan tinggal di antara orang-orang miskin supaya dapat membantu mereka.
Dalam panggilan itu Ibu Teresa mendengar suara Tuhan “AKU HAUS”
Kongregasi yang didirikan oleh Ibu Teresa diberi nama
Missionaries Of Charity atau Misionaris Cinta Kasih, diakui secara resmi di
Keuskupan Kalkuta pada tanggal 7 Oktober 1950, memperoleh pengakuan gereja
Katolik dengan persetujuan Paus Pius XII. Para Suster Misionaris Cinta
Kasih mempunyai 4 kaul yaitu : Kemiskinan, Ketaatan, Kemurnian dan kaul keempat
yaitu pelayanan secara cuma-cuma kepada mereka yang termiskin di antara kaum
miskin, sebagai usaha untuk memuaskan Dahaga Yesus Kristus yang tersalib demi
cinta-Nya akan jiwa-jiwa.
Banyak orang awam yang tergerak untuk ikut turut serta bergabung
dengan gerakan kasih Ibu Teresa dengan nama Kerabat Kerja Ibu Teresa
(Co-Workers), diajukan pada Paus Paulus VI pada 26 Maret 1969, dan mendapat
restu.
Ibu Teresa wafat pada tanggal 5 September 1997, dan
dibeatifikasi menjadi BEATA pada tanggal 19 Oktober 2003 oleh Paus Yohanes
Paulus II.
3. Mahatma Gandhi

Gandhi bernama lengkap Mohandas Karachmad Gandhi, lahir di Porbandar India 2 Oktober 1869 dan meninggal dunia 30 Januari 1948. Gandhi adalah jebolan Fakultas Hukum University College London dan salah satu dari sedikit warga India yang beruntung dapat mengenyam pendidikan tinggi di luar negeri. Setelah menjadi Sarjana Hukum, Gandhi kembali ke India dan membuka praktik sebagai pengacaradi Bombay, namun kurang berhasil. Ia lantas berangkat ke Durban Afrika Selatan bekerja dalam biro hukum India. Disini ia mengamati pendindasan orang kulit putih terhadap orang-orang India di Af-Sel. Ia kemudian mulai terjun memperjuangan persamaan hak-hak sipil tanpa memandang ras dan warna kulit hingga berkali-kali masuk penjara dan serangan fisik oleh orang-orang keturunan Eropa di Afrika Selatan. Ia melancarkan perlawanan pasif dan non koperasi. Semasa perang Boer, Gandhi memimpin korps ambulans untuk tentara Inggris dan unit Palang Merah. Gandhi kembali ke India setelah tuntutan warga India dikabulkan pemerintah Inggris.
Di India, Gandhi berjuang melawan pendudukan Inggris menuntut otonomi India dengan menerapkan konsep Satyagraha (kebenaran dan keteguhan). Tahun 1920 Gandhi memimpin perlawanan non koperasi. Semua orang India di berbagai kantor pemerintah secara serempak meletakkan jabatan, kantor pemerintah di boikot dan anak-anak keluar dari sekolah-sekolah pemerintah Inggris. Di seantero jalan-jalan dipenuhi rakyat yang jongkok dan tidak mau bangun meski dipukuli polisi. Gandhi kemudian di tahan, namun akhirnya dibebaskan karena tuntutan rakyat yang makin besar. Gandhi menganggap eksploitasi dan penjajahan Inggris adalah akar dari semua kemiskinan,kemelaratan dan kesengsaraan rakyat India. Untuk mengentaskan kemiskinan, Gandhi sangat berpegang pada ekonomi kerakyatan, industri kerakyatan, dan pengembangan ekonomi perdesaan. Dia memulai menggunakan roda pintal sebagai simbol kembalinya kehidupan desa yang sederhana dan memulai industri asli India. Boikot total terhadap barang-barang Inggris-pun secara-besar-besaran dilakukan.
Kehidupan Gandhi amatlah sederhana, taat beribadah, puasa dan meditasi. Ia di anggap Mahatma (Jiwa yang agung) oleh rakyat India. Teknik perjuangannya benar-benar menyulitkan otoritas Inggris di India. Namun pemberontakan di India tetap saja terjadi sehingga ia mengaku gagal menghentikan perlawanan dengan kekerasan dan akibatnya ia ditahan lagi tahun 1922. Lepas dari penjara tahun 1924, ia mempelopori rakyat untuk tidak membayar pajak dan memimpin demonstrasi massa. Akibatnya ia kembali masuk penjara. Gandhi kemudian mogok makan untuk menekan pemerintah Inggris. Pemerintah sangat khawatir karena jika ia meninggal, maka akan terjadi revolusi di India.
4. Romo Mangunwijaya

YB Mangunwjaya atau yang dikenal
luas sebagai Romo Mangun adalah sosok multi-dimensi. Ia dikenal sebagai
rohaniwan, arsitek, budayawan, sastrawan, dan aktivis dan pembela
wong wong cilik (bahasa Jawa untuk "rakyat kecil"). Untuk
mengenang, menghormati, dan mengkaji buah pemikiran dan karya-karya peraih
penghargaan sastra se-Asia Tenggara Ramon Magsaysay pada 1996 ini,
Freedom Institute pada Kamis, 12 Mei 2011, menggelar diskusi “Romo Mangun:
Telaah Pemikiran dan Karyanya”, yang menghadirkan para pembicara dari berbagai
kalangan: Ayu Utami (Sastrawan), Bonnie Triyana (Ahli Sejarah), Erwinthon
Napitupulu (Peneliti Arsitektur).
Ayu Utami, pembicara pertama dalam diskusi ini menyoroti Romo Mangun dari sisi sastra pada khususnya, dan budaya pada umumnya. Secara khusus Ayu menggali sisi humanisme dan berbagai paradoks kecilnya dalam pemikiran dan karya Romo Mangun. Menurut Ayu, Romo Mangun lahir empat tahun saja setelah Pramoedya, tetapi ia baru mulai menyumbang dalam kesusastraan Indonesia di usia cukup larut. Novel pertamanya terbit tahun 1981, di puncak kejayaan presiden Suharto. Ketika itu Y.B. Mangunwijaya telah berumur 51 tahun. Karena itulah, barangkali, rentangan karya sastra Romo Mangun--selama hampir dua dekade kemudian--tidak berbagi kegelisahan yang sebangun dengan mereka yang telah menulis di era Sukarno. Yang sangat jelas, misalnya, ia tidak mengambil peran dalam konflik Manifesto Kebudayaan di paruh awal tahun 60-an. Ia masih pastor muda di masa itu. Sebagai imam junior, ia memang tidak memiliki kebebasan untuk terlibat dengan urusan-urusan duniawi tanpa izin hirarki Gereja Katolik. Setelah sebagai imam, ia adalah arsitek, baru kemudian sastrawan--demikian secara urut-waktu. Sebagai pengarang ia adalah "generasi" 80-an. Dan saya kira ia membawa serta terbawa "ruh zaman" era itu.
Ayu Utami, pembicara pertama dalam diskusi ini menyoroti Romo Mangun dari sisi sastra pada khususnya, dan budaya pada umumnya. Secara khusus Ayu menggali sisi humanisme dan berbagai paradoks kecilnya dalam pemikiran dan karya Romo Mangun. Menurut Ayu, Romo Mangun lahir empat tahun saja setelah Pramoedya, tetapi ia baru mulai menyumbang dalam kesusastraan Indonesia di usia cukup larut. Novel pertamanya terbit tahun 1981, di puncak kejayaan presiden Suharto. Ketika itu Y.B. Mangunwijaya telah berumur 51 tahun. Karena itulah, barangkali, rentangan karya sastra Romo Mangun--selama hampir dua dekade kemudian--tidak berbagi kegelisahan yang sebangun dengan mereka yang telah menulis di era Sukarno. Yang sangat jelas, misalnya, ia tidak mengambil peran dalam konflik Manifesto Kebudayaan di paruh awal tahun 60-an. Ia masih pastor muda di masa itu. Sebagai imam junior, ia memang tidak memiliki kebebasan untuk terlibat dengan urusan-urusan duniawi tanpa izin hirarki Gereja Katolik. Setelah sebagai imam, ia adalah arsitek, baru kemudian sastrawan--demikian secara urut-waktu. Sebagai pengarang ia adalah "generasi" 80-an. Dan saya kira ia membawa serta terbawa "ruh zaman" era itu.
Pembicara kedua, Bonnie Triyana, membahas sisi kesejarahan dari Romo Mangun dan visi beliau tentang kebangsaan dan keindonesiaan. Seperti Ayu, Bonnie pun menganggap Romo Mangun sebagai sosok yang humanis. Bedanya Bonnie menambahkan embel-embel kritis di belakang kata humanisme itu. Bonnie beranggapan bahwa menurut Romo YB Mangunwijaya sejarah bukanlah soal menang atau kalah. “Kalah menang itu nisbi, dilihat oleh siapa dan dari segi mana,” kata dia dalam buku Mengenang Sjahrir (1980). Kemampuan melihat sejarah sebagai suatu pergumulan yang tak berujung menang atau kalah itu datang dari pemahaman bahwa sejarah merupakan perpaduan gugusan peristiwa dan interaksi kompleks dalam suatu proses “ekologis” pergulatan bangsa manusia, mempertinggi diri dari tingkat kebudayaan relatif rendah, berdimensi sedikit, ke tingkat relatif lebih tinggi, berdimensi lengkap secara lebih integral.
Bonnie menambahkan, sudut pandang Romo Mangun melihat sejarah menunjukkan siapa dirinya: seorang humanis yang tak gegabah meringkus kesimpulan sebuah pergumulan sejarah. Sebuah cara memahami sejarah lebih berimbang: tidak hitam tidak putih tapi selalu tegas ketika menjadi “hakim” di “pengadilan sejarah” untuk mendakwa mereka yang telah menginjak-injak nilai-nilai luhur kemanusiaan.
5. Beato Paus Yohanes Paulus II
Beato Paus Yohanes Paulus II (Latin: Ioannes Paulus PP. II, Italia: Giovanni Paolo II,Polandia: Jan Paweł II, Inggris: John Paul II) yang nama
aslinya: Karol Józef Wojtyła, lahir di Wadowice, Polandia, 18 Mei 1920 – meninggal di Istana Apostolik, Vatikan, 2 April2005 pada
umur 84 tahun adalah Paus, Uskup Roma, dan kepala Gereja
Katolik Romasejak 16 Oktober 1978 hingga
kematiannya. Dia juga pemimpin dari Negara
Kota Vatikan, negara
berdaulat dengan luas terkecil di dunia.
Paus Yohanes
Paulus II diangkat pada usia 58 tahun pada tahun 1978.
Dia adalah Paus non-Italia pertama sejak Paus Adrianus VI, yang menjabat untuk sesaat antara
tahun1522-1523. Dia memerangi komunisme, kapitalisme yang tak terkendali dan penindasan
politik. Dia dengan tegas melawan aborsi dan membela pendekatan Gereja Katolik Roma yang lebih
tradisional terhadap seksualitas
manusia.
Dia telah
melakukan lawatan 129 negara selama menjadi Paus dan menjadi pemimpin dunia
yang paling banyak melawat dalam sejarah. Dia berbicara dalam
bahasa-bahasa Italia,Perancis, Jerman, Inggris, Spanyol, Portugis, Ukraina, Rusia, Kroasia, Esperanto, Yunani
Kuno dan Latin selain bahasa ibunya bahasa Polski. Sebagai bagian dari wewenang panggilan
sucinya yang universal, ia telah melakukan beatifikasi terhadap 1.340 orang dan
melakukan kanonisasi 483 santo/santa, lebih
banyak dari gabungan beatifikasi dan kanonisasi yang dilakukan pendahulunya
selama lima abad terakhir.
Selain itu,
masa tugasnya sebagai Paus adalah yang ketiga terlama dalam sejarah, setelahPaus Pius IX dan Santo Petrus. Pada tahun 1989,
ia mengunjungi Indonesia. Kota-kota yang dikunjunginya
adalah Jakarta, Medan (Sumatera Utara), Yogyakarta (Jawa Tengah, dan DIY)
dan Dili (Timor Timur). Setelah berkunjung ke Indonesia,
komentarnya ialah: "Tidak ada negara yang begitu toleran seperti Indonesia
di muka bumi.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar